PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Para buruh di Kalimantan Tengah masih sulit memperoleh kebebasan berserikat.
Mereka kerap ditekan sehingga pembentukan serikat buruh tak mudah dilakukan. Karena itu, sangat banyak buruh yang belum mengetahui hak-haknya.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalteng, Karliansyah di Palangkaraya, Kalteng, Minggu (5/5/2013), mengatakan, sebagian perusahaan masih menganggap serikat buruh hanya membuat masalah saja.
Bahkan, serikat buruh dianggap sebagai musuh .
"Saya menyerukan para buruh untuk berserikat agar mereka bisa memperjuangkan dan mengetahui hak-haknya. Saat ini, masih banyak b uruh di Kalteng yang tertindas," tuturnya.
Karliansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan nasib sejumlah buruh yang mengalami ketidakadilan.
Seorang buruh perempuan pemetik sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, misalnya, sudah empat bulan terakhir hilang.
Padahal, ia punya anak yang masih menyusu, tuturnya. Namun, pihak perusahaan tidak melaporkan buruhnya yang hilang kepada polisi . Bahkan, suami buruh tersebut diusir.
Di Kabupaten Katingan, dua buruh laki-laki dan satu buruh perempuan perkebunan sawit diberhentika n begitu saja karena sudah tua.
Seharusnya mereka mendapatkan semacam pensiun. Selain itu, upah minimum kabupaten/kota umumnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, tuturnya.
Demikian pula dengan tempat tinggal para buruh di sekitar perkebunan yang belum dipasangi saluran air bersih.
Karliansyah mengatakan, kondisi itu sangat tidak manusiawi. Suplai air bersih tidak ada. Pembuangan air juga belum disediakan, ujarnya.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Masih Sulit Dapatkan Kebebasan Berserikat
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/05/buruh-masih-sulit-dapatkan-kebebasan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Masih Sulit Dapatkan Kebebasan Berserikat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh Masih Sulit Dapatkan Kebebasan Berserikat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar