JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 25 pedagang kaki lima di Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, mendatangi Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara, Senin (22/4/2013) siang. Mereka memprotes penertiban yang dilakukan petugas satuan polisi pamong praja pada Kamis (18/4/2013) pagi.
Yati (31), salah seorang pedagang, mempertanyakan mengapa penertiban dilakukan oleh satpol PP. Padahal, lahan tempat pedagang melakukan aktivitasnya tersebut milik Kementerian Hukum dan HAM. Yati dan puluhan pedagang yang telah berjualan di tempat itu selama puluhan tahun juga menolak relokasi yang ditawarkan Kemenkum dan HAM, yakni pindah ke kafetaria di area Rumah Tahanan Cipinang. Mereka keberatan atas syarat pungutan 30 persen dari penghasilan jika menempati area itu.
"Itu kan juga punya mantan narapidana, dikelola sama koperasinya dia. Soal 30 persen juga pernah disampaikan ke kita, ditolak," ujar Yati.
Secara terpisah, Lurah Cipinang Besar Utara Andi Duraebah mengatakan, pihaknya hanya bersifat sebagai fasilitator dalam kasus tersebut. Hal itu dikarenakan lahan tempat berdagang yang ditertibkan satpol PP itu merupakan milik Kemenkum dan HAM, bukan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya mengarahkan keinginan mereka dengan menyarankan membuat surat resmi yang nanti saya tanda tangan sebagai yang mengetahui karena lurah tidak punya wewenang. Setidaknya ada solusi," ujar Andi.
Andi pun tidak bisa berjanji protes pedagang dapat dikabulkan Kemenkum dan HAM. Andi hanya bisa berharap protes tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa melibatkan aksi kekerasan di dalamnya.
Puluhan pedagang kaki lima di samping dan depan Kantor Imigrasi Wilayah Jakarta Timur, Jalan Raya Bekasi, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, itu melawan petugas satpol PP yang membongkar lapak mereka, Kamis pekan lalu. Pedagang yang telah ada di tempat itu selama 25 tahun tersebut memblokir Jalan Bekasi dengan sisa perlengkapan dagang. Kursi kayu, papan, dan lainnya diletakkan di tengah jalan hingga menghambat arus lalu lintas dari Pulogadung ke Jatinegara. Aksi itu digelar 15 menit saja sebelum membubarkan diri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Pedagang di Cipinang Geruduk Kantor Lurah
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/puluhan-pedagang-di-cipinang-geruduk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Pedagang di Cipinang Geruduk Kantor Lurah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Pedagang di Cipinang Geruduk Kantor Lurah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar