JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/4/2013), terbang ke Amerika Serikat untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi bail out Bank Century. Sri yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Bahwa Tim Century sudah berangkat ke AS untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Sri Mulyani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Menurutnya, ada tiga penyidik dan seorang kepala satuan tugas penyidikan bail out Century yang terbang ke Amerika. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI di Washington DC. Rencananya, tim akan berada di sana selama tiga hari.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, KPK memeriksa Sri di Amerika demi mempercepat proses penyidikan kasus Century. Sebelumnya, Abraham juga mengatakan, KPK akan memeriksa saksi Century lainnya yang berada di Jepang. Namun, menurut Johan, pemeriksaan di Jepang batal dilakukan.
KPK menilai, Sri Mulyani mengetahui kasus Century karena pernah menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku wakil presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.
Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke Parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.
Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Berangkat ke AS, Tim KPK Periksa Sri Mulyani
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/berangkat-ke-as-tim-kpk-periksa-sri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berangkat ke AS, Tim KPK Periksa Sri Mulyani
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berangkat ke AS, Tim KPK Periksa Sri Mulyani
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar