KRISTIANTO PURNOMO
Politisi Partai Amanat Nasional, Wanda Hamidah saat menggelar jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Rabu (30/1/2013). BNN membebaskan Wanda Hamidah setelah ditangkap bersama 17 orang lainnya di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) lalu, karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Hingga kini BNN telah membebaskan sembilan orang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketika banyak selebritis berlomba-lomba masuk partai dan mendaftarkan diri jadi calon anggota legislatif (caleg), Wanda Hamidah (35) justru ingin mundur sebagai wakil rakyat. Ada banyak hal yang melatarbelakangi mundurnya Wanda.
"Insyaallah saya nggak maju lagi. Doakan saja saya nggak maju lagi," ucap Wanda tersenyum usai shooting acara baru 'SOS', Seputar Obrolan Selebritis, di antv Epicentrum Studio Complex, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Tak hanya merasa kurang bekerja maksimal saat duduk sebagai anggota DPRD Komisi E DKI Jakarta, Wanda enggan 'nyaleg' karena menurut dia, pekerjaan di DPR lebih kompleks dan rumit, dan kondisi politik saat ini sedang tidak kondusif.
"Kalau di DPR itu kan kerjaan kolektif. Kita nge-gas 120 cc, sementara yang lain cuma 45cc, ya buat apa," kata Wanda yang akan 'off' sejenak dari dunia legislatif untuk mengurusi ketiga anak buah pernikahannya dengan Cyril Raoul Hakim.
Setelah berpisah dengan Cyril, Wanda menjadi single parent untuk anak-anaknya itu. "Mungkin juga mundur dari politik karena status single parent. Anak-anak saya butuh perhatian," kata Wanda tersenyum.
Meski sudah mantap tidak akan 'nyaleg' lagi, Wanda tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangannya lewat organisasi atau komunitas non-profit yang tengah dibangun bersama teman-temannya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wanda Hamidah Ogah Nyaleg Lagi
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/wanda-hamidah-ogah-nyaleg-lagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wanda Hamidah Ogah Nyaleg Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wanda Hamidah Ogah Nyaleg Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar