JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap oknum pegawai negeri sipil (PBS) yang menjabat sebagai wakil lurah Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur berinisial BHW. Pejabat ini ditangkap petugas terkait penggunaan narkoba di kantor keamanan Taman Ismail Marjuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2013).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan jika terbukti mengonsumsi narkoba, pejabat tersebut akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sanksi terberat bisa dipecat dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat, atau penundaan gaji berkala," kata Made kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa.
Made menjelaskan, apabila nantinya BHW dipecat dari jabatannya sebagai PNS, proses pemecatan diperkirakan memakan waktu yang lama. Saat ini, Pemprov DKI akan menyerahkan lebih lanjut penyidikan kepada pihak berwenang, yaitu Polda Metro Jaya.
Jika telah terbukti, akan dilanjutkan di tingkat administrasi pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Nantinya, yang memproses adalah Dewan Pertimbangan Disiplin Kepegawaian BKD DKI. Dewan kemudian akan mempelajari kesalahan yang dilakukan oleh oknum terkait.
"Yang jelas oknum akan diberi sanksi. Bentuk sanksi berdasarkan hasil kajian mereka," kata Made.
Apabila kesimpulan dari dewan, rekomendasi untuk pejabat itu adalah pencopotan jabatan PNS, maka dewan akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Keputusan terakhir pun ada di tangan Jokowi.
Pihak BKD bersama Wali Kota Jakarta Timur masih mengumpulkan data terkait pejabat tersebut.
Sebelumnya, BHW ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dua orang tersangka lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, oknum lurah Bidara Cina itu ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama.
BHW, menurut Rikwanto, diamankan bersama HS selaku kepala petugas keamanan (sekuriti) TIM dan AA anggota sekuriti TIM. "Barang bukti yang disita sabu 0,3 gram," ujar Rikwanto.
Selain itu, petugas menurutnya turut mengamankan seperangkat alat hisap sabu dari tiga tersangka tersebut. Selain alat hisap, petugas mengamankan tiga gulung aluminium foil. Rikwanto mengatakan saat ini pertugas masih melakukan pengembangan dari kasus penangkapan tersebut.
Editor : Eko Hendrawan Sofyan
Anda sedang membaca artikel tentang
Nyabu, Wakil Lurah Bidara Cina Terancam Pemecatan
Dengan url
https://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/09/nyabu-wakil-lurah-bidara-cina-terancam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nyabu, Wakil Lurah Bidara Cina Terancam Pemecatan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nyabu, Wakil Lurah Bidara Cina Terancam Pemecatan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar