Ketua Komisi II Agun Gunanjar, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat memimpin rapat gabungan antara DPR, KPU, Bawaslu, dan Lemsaneg di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Rapat gabungan ini digelar untuk memutuskan rencana kerja sama KPU dan Lemsaneg dalam Pemilu 2014. | KOMPAS.com/Indra Akuntono
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan sikapnya terkait kerja sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2014. Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPR, serta KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Lemsaneg, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan, hasil rapat memutuskan bahwa DPR memberi kewenangan pada KPU untuk meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang dan KPU diperbolehkan menggaet pihak lain dengan pengawasan tim audit agar penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan kecurigaan.
"Kesimpulannya adalah memberi kewenangan pada KPU untuk dapat meninjau ulang kerja sama tersebut," kata Priyo seusai memimpin rapat gabungan tersebut.
Menanggapi itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik menerima masukan dari DPR. Ia siap memperbaiki beberapa bagian dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat dengan Lemsaneg agar penyelenggaraan pemilu berjalan lebih baik.
"KPU diminta memastikan keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dan pakar lainnya. Rapat ini mencatat Lemsaneg punya kompetensi dan data pemilu," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi legowo dengan semua keputusan rapat. Meski demikian, Djoko menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan bila diminta ikut dalam mengamankan data pemilu.
"Jika Lemsaneg dijadikan kambing hitam, maka kami setuju (untuk tidak bekerja sama). Tapi jika dibutuhkan, kapan pun kami siap," tandas Djoko.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi.
Dia mengatakan, pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014. Selain dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan teknologi informasi kepemiluan.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR: Tinjau Ulang Kerja Sama KPU-Lemsaneg
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/10/dpr-tinjau-ulang-kerja-sama-kpu-lemsaneg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR: Tinjau Ulang Kerja Sama KPU-Lemsaneg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPR: Tinjau Ulang Kerja Sama KPU-Lemsaneg
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar