JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century, Robert Tantular mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Robert yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (4/9/2013) tak hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini ada pemeriksaan atas nama Robert Tantular, mantan Dirut Century, yang bersangkutan mengalami sakit sehingga tidak bisa hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Menurut jadwal, Robert akan diperiksa sebagai saksi terkait kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank gagal berdampak sistemik untuk Bank Century. Jika hadir, ini akan jadi pemeriksaannya yang ketiga setelah terakhir kali diperiksa, Senin (2/9/2013).
Terpidana dalam kasus Century ini diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Budi Mulya. Saat masih dimiliki Robert, Century mendapatkan gelontoran dana talangan (FPJP).
Selain Robert, hari ini penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) BI, Dicky Kartikoyono sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Dalam kasus Century, KPK secara resmi menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukan Budi saat masih menjadi Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Mengaku Sakit, Robert Tantular Mangkir dari Panggilan KPK
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/09/mengaku-sakit-robert-tantular-mangkir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mengaku Sakit, Robert Tantular Mangkir dari Panggilan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mengaku Sakit, Robert Tantular Mangkir dari Panggilan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar