KOLAKA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kolaka Sulawesi Tenggara membantah tuduhan adanya penyalahgunaan anggaran dalam proyek untuk melengkapi fasilitas rumah susun di Kolaka.
Kepala Dinas PU Kolaka, Natsir, mengatakan keberadaan rusun itu sebenarnya menjadi beban tambahan bagi Pemda Kolaka karena meskipun sudah selesai dibangun, rusun tersebut belum dilengkapi sarana air bersih dan listrik.
"Memang dalam anggaran yang puluhan miliar dari dana APBN. Semua itu sudah termasuk pengadaan air bersih dan listrik. Tapi masalahnya yang sudah terpasang tidak bisa digunakan sementara kontraktornya itu dari pusat. Jadi terpaksa kita yang membenahi itu semua agar bisa segera digunakan juga," kata Natsir kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2013).
Dia menambahkan total penggunaan dana dari APBD di Rusunawa tersebut sudah mencapai Rp 914 Juta. Dana tersebut terbagi ke beberapa program kerja, salah satunya adalah pipanisasi sebesar Rp 114 juta.
"Khusus untuk listrik itu Rp 600 juta yang mana tahun 2012 lalu Rp 300 juta dan kita gunakan Rp 300 juta lagi pada tahun 2013 ini. Selebihnya yang Rp 314 juta itu untuk sarana air bersih, baik itu pemasangan PDAM, sumur bor dan pipanisasi yang memakan anggaran Rp 114 juta," tambahnya.
Sebenarnya, kata Natsir, rusun tersebut sudah bisa digunakan dengan layak hanya saja memang minat warga Kolaka yang masih sangat kurang. "Kita sudah imbau bagi warga yang mau tinggal tapi memang pada dasarnya minat mereka (warga, red) yang kurang," cetusnya.
Sementara itu kordinator LSM LIDER Sulawesi Tenggara, Herman, menganggap harus ada audit khusus dari tim kejaksaan terkait penggunaan anggaran lewat APBD yang hampir Rp 1 miliar. tersebut.
"Okelah kalau Dinas PU beranggapan seperti itu, sekarang seharusnya pihak kejaksaan mencari kebenaran di alasan PU itu. Minimal ada proses investigasi atau pemeriksaan kegunaan anggaran karena ini memakai anggaran APBD. Jangan sampai ini hanya akal-akalan saja demi menggorogoti anggaran," tegasnya.
Seperti diberitakan, melalui Kementerian PU, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 29 miliar untuk membangun rumah susun sederhana di Kolaka pada tahun 2009 lalu. Namun hingga kini bangunan tersebut belum juga diminati karena belum dilengkapi fasilitas seperti air bersih yang memadai.
Dinas PU Kolaka sendiri juga telah menghabiskan dana APBD sebesar Rp 914 juta dalam program ini. Dengan alasan melengkapi kekurangan fasilitas yang ada.
Editor : Kistyarini
Anda sedang membaca artikel tentang
Habiskan Rp 914 Juta dari APBD, Rusun Kolaka Belum Bisa Ditempati
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/09/habiskan-rp-914-juta-dari-apbd-rusun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Habiskan Rp 914 Juta dari APBD, Rusun Kolaka Belum Bisa Ditempati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Habiskan Rp 914 Juta dari APBD, Rusun Kolaka Belum Bisa Ditempati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar