Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Hutan Riau

Written By bopuluh on Selasa, 25 Juni 2013 | 04.15

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Riau telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran kawasan hutan di Riau. Sembilan orang tersebut merupakan warga yang diduga melakukan pembakaran hutan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan.

"Jadi 9 orang ini adalah masyarakat. Pelaku pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan lahan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kaitan warga tersebut pada perusahaan perkebunan sawit di Riau.

"Ini masih terus dikembangkan proses penyidikannya. Mabes Polri juga sudah menurunkan tim untuk back up proses yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik Dirkrimsus Polda Riau yang menangani kasus ini," terang Ronny.

Seperti diketahui, banyaknya titik api di kawasan hutan Riau menyebabkan kabut asap yang meluas hingga ke Singapura dan Malaysia. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, BNPB bersama pihak terkait telah mengerahkan pesawat Cassa, persawat hercules, dan helikopter untuk membuat hujan buatan dari udara.

Hujan buatan dilakukan dengan cara menaburkan garam dapur (NaCl) pada awan-awan potensial di udara, khususnya awan kelas Cumulus. Kendala tim udara adalah awan tersebut sulit terbentuk karena terhalang oleh butir-butir aerosol dari asap kebakaran. Menurut Sutopo memadamkan api pada lahan gambut juga sulit dilakukan karena bara api berada pada kedalaman 6-10 meter dari permukaan. Akses menuju titik api juga sulit dijangkau.

Operasi pemadaman di darat juga dilakukan dengan bantuan 389 personil dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pemadaman melalui jalur darat telah dilakukan di Wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dan Wilayah Kuantan Sengingi dan Kabupaten Inderagiri Hulu. Di Tenayan Raya berhasil memadamkan api seluas 10 hektar lahan yang terbakardan di Inderagiri Hulu telah memadamkan 2 titik api dengan luas kebakaran 163 hektar.

Terakhir, berdasarkan pantauan satelit NOAA18 pada Senin (24/6/2013) masih terdapat 265 titik api (hotspot) di Riau. Titik api tersebu terkonsentrasi di Rokan Hilir sebanyak 66 titik, Pelalawan sebanyak 43 titik, Indragiri Hulu sebanyak 30 titik, Indragiri Hilir sebanyak 14 titik, Siak sebanyak 26 titik dan Rokan Hulu 25 titik.

Editor : Hindra Liauw


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Hutan Riau

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/06/polisi-tetapkan-9-tersangka-pembakaran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Hutan Riau

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Hutan Riau

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger