Bawa Sabu, Seorang Lurah di Makassar Ditangkap
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Sabtu, 9 Maret 2013 | 17:47 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com -- Lurah Tamalanrea Indah, Moh TIuchid Mansyur (31) warga BTN Griya Antang, Makassar ditangkap lantaran memiliki satu paket sabu, Jumat (08/03/2013) sekitar pukul 17.30 Wita.
Hingga kini, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) masih membawa tersangka guna pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, tersangka yang merupakan putra mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), Mansur Nurani ini diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram.
Belum diketahui persis barang haram tersebut diperolehnya dari mana, sebab pejabat Polda Sulselbar enggan memberikan keterangan. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringannya.
"Saya tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasusnya masih dalam pengebangan untuk membongkar jaringannya. Jadi lurah Tamalanrea Indah, berinisial HT dibawa oleh Dit Narkoba Polda Sulselbar. Nantilah hari, Senin (11/03/2013) Direktur Narkoba Polda Sulselbar akan ekspose kasusnya," singkat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Sabtu (09/03/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Sabu, Seorang Lurah di Makassar Ditangkap
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/03/bawa-sabu-seorang-lurah-di-makassar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Sabu, Seorang Lurah di Makassar Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Sabu, Seorang Lurah di Makassar Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar