KENDARI
Tujuh Imigran Gelap Digerebek Petugas Imigrasi
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Rabu, 27 Februari 2013 | 18:02 WIB
KENDARI, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas IA Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Rabu (27/2/2013) dini hari menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Rambutan, Kelurahan Wua-wua, Kendari. Diduga, tempat itu dijadikan penampungan warga negara asing, yang akan mencari suaka ke Australia.
Dari pengrebekan itu, tujuh warga negara asing berkebangsaan Myanmar diamankan petugas. Mereka kemudian digiring ke rumah tahanan imigrasi Kendari Kelas 1A.
Kepala bidang lalu lintas dan status keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Osdi Arman mengatakan, penggerebekan dilakukan menyusul munculnya laporan masyarakat. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh orang WNA asal Myanmar. Tujuh WNA yang ditahan petugas seluruhannya memiliki surat izin resmi, seperti paspor dan visa," ungkapnya, Rabu (27/2/2013).
Namun, kata Osdi, penahanan tetap dilakukan untuk penyidikan lanjutan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah surat resmi yang dimiliki palsu atau asli.
Sebelumnya, petugas Imigrasi Kendari telah menahan 17 imigran ilegal, Jumat (22/2/2013) saat mereka transit di rumah kontrakan di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dari Jakarta. Kepala Kantor Imigrasi Kendari, R. Hendriartono mengatakan, dari 17 orang imigran itu 13 di antarannya dari Bangladesh dan tiga dari Myanmar, serta satu orang dari Indonesia.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Tujuh Imigran Gelap Digerebek Petugas Imigrasi
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/02/tujuh-imigran-gelap-digerebek-petugas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tujuh Imigran Gelap Digerebek Petugas Imigrasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tujuh Imigran Gelap Digerebek Petugas Imigrasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar