POLEWALI MANDAR
Rebutan Harta Gono-gini, Eksekusi Lahan Ricuh
Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi | Selasa, 26 Februari 2013 | 17:57 WIB
POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Eksekusi lahan dan bangunan rumah di Desa Buttu Dakka, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (26/2/2013) diwarnai kericuhan. Pihak tergugat yang menolak harta gono-gini dibagi dua sesuai amar putusan pengadilan agama, mengamuk dan berusaha menghentikan aksi pembongkaran serta pembacaan eksekusi.
Puluhan petugas kepolisan Polres Polewali Mandar terpaksa menggiring paksa para tergugat dari lokasi eksekusi. Sesuai amar putusan pengadilan agama, bekas pasangan suami istri Ibrahim selaku tergugat dan Saribanong selaku penggugat harus membagi rata harga yang mereka miliki selama pernikahan. Tak hanya rumah yang harus dibagi dua, seluruh perabotan dan peralatan dapur pun harus dibagi rata.
Namun putusan ini ditolak pihak tergugat dengan berusaha menghalangi petugas eksekusi.. Eksekutor dari Pengadilan Agama Polewali Mandar yang dikawal puluhan petugas dari Polres Polewali Mandar pun dihadang pihak tergugat. Mereka menilai penggugat tak berhak mendapatkan harta apa pun dari tergugat. Tergugat pun menilai harta yang digugat Saribanong adalah harta benda yang sudah ada sebelum pernikahan.
Keributan pun tak terhindarkan, sejumlah orang terlihat mengamuk dan berusaha menghentikan pembongkaran rumah. Agar eksekusi bisa berjalan, seluruh keluarga tergugat terpaksa dievakuasi petugas meninggalkan lokasi eksekusi.
Saribanong menyatakan menuntut cerai suaminya karena gemar berjudi dan menghabiskan harta. Penggugat juga keberatan sang suami yang memiliki istri yang lain.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Rebutan Harta Gono-gini, Eksekusi Lahan Ricuh
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/02/rebutan-harta-gono-gini-eksekusi-lahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rebutan Harta Gono-gini, Eksekusi Lahan Ricuh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rebutan Harta Gono-gini, Eksekusi Lahan Ricuh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar