Gubernur Malut Bungkam Seusai Diperiksa
Penulis : Dian Maharani | Jumat, 23 November 2012 | 18:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) Thaib Armaiyn menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (23/11/2012). Gubernur Maluku Utara (Malut) itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama enam jam, yakni mulai pukul 10.00 hingga 16.00.
Thaib hadir didampingi kuasa hukumnya Bungaran. Seusai diperiksa, ia tidak keluar melalui pintu utama gedung Bareskrim. Ia terlihat terburu-buru memasuki mobil Toyota Fortuner hitam yang diparkir di samping Gedung Bareskrim. Thaib juga bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan. "Sudahlah. Nanti, besok saja," ujar Thaib singkat.
Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar. Kasus dugaan korupsi itu sendiri telah digulirkan Polda Malut sejak tahun 2006. Thaib sudah tiga kali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Saat ditanya kembali tentang keterlibatannya, Thaib pun menjawab singkat. "Saya sudah jelaskan semua di sana (Bareskrim)," ujarnya.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Rusli Zainal (mantan Karo Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Karo Keuangan), Rurmala A Rahman (mantan bendahara), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara). Di antara pejabat ini, Rusli Zainal bahkan sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubernur Malut Bungkam Seusai Diperiksa
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2012/11/gubernur-malut-bungkam-seusai-diperiksa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubernur Malut Bungkam Seusai Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gubernur Malut Bungkam Seusai Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar