SERANG, KOMPAS.com — Setelah beberapa pekan tidak terlihat, baik di kantor maupun di depan publik, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sejak Selasa kemarin dan Rabu (30/10) pagi ini, terlihat melakukan aktivitas di kantornya. Ia membantah kabar bahwa dirinya tidak menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah sejak dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pilkada Lebak.
Pengamatan Kompas, Atut sejak Selasa kemarin memang terlihat di ruangan kantor barunya di Kompleks Pusat Pemerintah Provinsi Banten di kawasan Curug, Kota Serang. Ia mengenakan baju dinas harian dan jilbab warna putih bercorak hitam. Atut, antara lain, memimpin rapat dengan jajaran birokrasi di bawahnya dan membahas seputar pembangunan Banten.
Hari ini, Atut juga menandatangani sejumlah dokumen yang dibawa beberapa anggota stafnya. Saat sejumlah awak media mendekati ruangannya, ia hanya tersenyum dan sesekali melambaikan tangan.
"Saya tetap bekerja seperti biasa, lho. Jadi, tidak benar saya tidak bekerja," ujarnya kepada wartawan yang berada di luar ruang kerjanya.
Menurut Atut, selama ini dia tetap bekerja seperti biasa di gedung pendapa gubernur yang baru, bukan gedung pendapa lama di sekitar Alun-alun Kota Serang.
Kendati demikian, dia belum bersedia diwawancarai terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Banten yang saat ini tengah ditelusuri KPK. Yang pasti, ia meminta media tidak menghakiminya.
Seperti diberitakan, Atut mulai tidak tampak sejak dirinya diperiksa KPK pada Jumat (11/10) lalu. Dalam peringatan Sumpah Pemuda di Serang, Senin lalu, Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Atut sebagai inspektur upacara. Saat serah terima jabatan Pemimpin Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten, Atut juga digantikan Sekretaris Daerah Banten Muhadi.
Dua hari setelah pencegahan dirinya, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka Hari Ulang Tahun Banten, Atut juga tidak hadir kendati dijadwalkan membacakan pidato. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, dia tidak pernah absen
Ritme aktivitas Atut pasca-pencegahan ke luar negeri sedikit berubah. Beberapa acara peringatan hari besar yang sebelumnya selalu dihadirinya kini diwakilkan kepada Wakil Gubernur Banten, Sekretaris Daerah Banten, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Banten Muhadi juga menegaskan bahwa Atut masih bekerja seperti biasa. Hanya, menurut dia, kemunculan Atut di depan publik agak berkurang.
"Ya, selama ini, yang berkurang memang kehadiran di publik. Tapi, memang tidak ada kewajiban beliau selalu hadir, kan?" ucapnya.
Publik menanti
Pengamat ekonomi politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar, menilai, kehadiran Ratu Atut di depan publik tidak kalah penting dari kehadirannya di kantor. Terlebih publik hingga saat ini masih menanti klarifikasi dari Atut sendiri terkait sejumlah dugaan korupsi yang saat ini diselidiki KPK.
"Rakyat jangan dibiarkan menduga-duga. Ini salah satu peran sosial pemimpin untuk memberi ketenangan kepada rakyatnya," ungkapnya.
Berawal dari kasus sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Lebak yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana, beberapa waktu lalu, KPK juga mendatangi Dinas Kesehatan Banten terkait proyek pengadaan alat-alat kesehatan. Badan Pemeriksa Keuangan juga mengumumkan temuan tidak wajar terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten pada 2011-2012.
Direktur Aliansi Independen Peduli Publik Banten Uday Suhada mengatakan, Indonesia Corruption Watch juga menduga ada indikasi tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana tersebut yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 34,9 miliar pada tahun 2011.
Pada 2011 terjadi penggelontoran dana hibah Rp 340 miliar dan bantuan sosial Rp 60 miliar oleh Pemerintah Provinsi Banten kepada 221 lembaga. "Indikasi itu kuat mengarah pada usaha pemenangan Atut dalam pilkada untuk kedua kalinya," kata Uday.
Editor : Caroline Damanik
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: