BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap hakim, Toto Hutagalung, mengaku pernah dimarahi hakim Setyabudi Tejocahyono karena mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi ikut campur dalam suap bansos Kota Bandung.
Menurut Toto, dia dimarahi ketika mereka berada di RS Pindad. "Saudara memarahi saya kan ketika waktu itu di rumah sakit Pindad. Waktu itu saudara bertanya kenapa Pak Edi Sis ikut campur dalam masalah ini, iya kan?" tanya Toto kepada Setyabudi dalam persidangan perkara dugaan suap Bansos Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (10/10/2013).
Menurut Toto, Setyabudi khawatir jatahnya yang diterimanya berkurang bila Edi Siswadi terlibat dalam hal ini. "Waktu itu kan sempat bertanya, jika Pak Edi Sis ikut campur, nanti posisi saya dikemanakan?" kata Toto menirukan ucapan Setyabudi saat itu.
Seperti diketahui, mantan Sekda Bandung Edi Siswadi terlibat perkara aliran dana suap ini. Edi sudah menjalani sidang tahap awal pada Minggu yang lalu di PN Bandung.
Editor : Kistyarini
Anda sedang membaca artikel tentang
Toto Mengaku Pernah Dimarahi Hakim Setyabudi
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/10/toto-mengaku-pernah-dimarahi-hakim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Toto Mengaku Pernah Dimarahi Hakim Setyabudi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Toto Mengaku Pernah Dimarahi Hakim Setyabudi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar