BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dalam sebulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Yusuf kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2013) menjelaskan, ada sembilan orang yang ditangkap bersama dengan beberapa barang bukti dalam operasi penangkapan dari 29 September hingga 29 Oktober 2013.
"Sabu sebanyak 20,21 gram, ekstasi 62 butir dan pil trex sebanyak 556 butir," jelasnya.
Yusuf menjelaskan, dua di antara para tersangka adalah pelajar dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi.
"Sedangkan saat ini kami masih mengejar salah satu pemasok sabu yang sudah teridentifikasi warga surabaya," tambahnya.
Para tersangka akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Selain mengungkap kasus narkoba, Polres Banyuwangi juga membongkar kasus kejahatan lain seperti pemalsuan buku BPKB dan kasus judi.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Sebulan, Polisi Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/10/sebulan-polisi-banyuwangi-ungkap-8.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sebulan, Polisi Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sebulan, Polisi Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar