JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono, Afrian Bondjol, menampik tudingan bahwa kliennya adalah dalang utama dalam kasus pembunuhan Holly Angelia (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Bondjol secara tegas membantah kliennya terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Saya tegaskan klien saya sama sekali tidak terlibat. Saya bantah," kata Afrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2013).
Afrian mengatakan kliennya secara tegas menampik tudingan itu. "Kalau polisi menetapkan sebagai tersangka itu kewenangan penyidik," ujar Afrian.
Terkait penetapan tersangka, terang Afrian, pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap kliennya sesuai dengan ketentuan yang diberikan undang-undang. Selain itu, Afrian juga akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membebaskan kliennya dari tuduhan yang dialamat kepada kliennya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gatot Supiartono sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Holly Angelia (38), berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap.
Penetapan status tersangka disampaikan pada Rabu (16/10/2013), menyusul pemeriksaan selama 12 jam yang dilakukan terhadap Gatot kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Gatot dicecar dengan 83 pertanyaan.
Dalam kasus pembunuhan Holly, polisi sebelumnya menangkap dua tersangka lainnya yakni Surya Hakim dan Abdul Latief. Berdasarkan pengakuan dua tersangka Gatot yang meminta mereka untuk menghabisi Holly dengan bayaran Rp 250 juta untuk lima orang eksekutor. Selain Surya dan Abdul, ada tiga eksekutor lainnya, yaitu Elrizki Yudhistira, yang tewas pada peristiwa Senin (30/9/2013) yang lalu, serta R dan P yang saat ini masih buron.
Editor : Eko Hendrawan Sofyan
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Gatot: Klien Saya Tidak Terlibat
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/10/pengacara-gatot-klien-saya-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Gatot: Klien Saya Tidak Terlibat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Gatot: Klien Saya Tidak Terlibat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar