Jelang Pemilu 2014, KPI Ingatkan Televisi Patuhi Aturan

Written By bopuluh on Jumat, 20 September 2013 | 04.14


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan seluruh televisi untuk mematuhi aturan dalam menyampaikan siaran terkait pemilu 2014. KPI berjanji bakal memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran.

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin mengatakan, dalam mengawasi isi siaran, pihaknya akan berpegang kepada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012, serta Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

Saat ini, kata Rahmat, sudah terbentuk Desk Penyiaran yang diisi oleh pihak KPI, Dewan pers, Bawaslu, dan KPU. Secara berkala, mereka akan membahas isi siaran yang bermuatan politik. Contohnya, KPI akan meminta pendapat apakah isi siaran dikategorikan kampanye atau tidak. Kebetulan, kata Rahmat, Peraturan KPU Nomor 15/2003 mulai berlaku 27 September 2013.

"Dengan adanya Desk Penyiaran, kami akan memperlakukan peraturan itu sebagai acuan bersama untuk memantau penyiaran politik. Setelah hari ini TVRI kami tegur, kami akan lakukan hal sama kepada lembaga penyiaran swasta yang melanggar," kata Rahmat saat jumpa pers di Kantor KPI, Jakarta, Kamis (20/9/2013).

Untuk diketahui, KPI memberikan sanksi administrasi kepada TVRI berupa teguran terkait penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat akhir pekan lalu. Dengan menayangkan konvensi sekitar 2,5 jam secara ulangan, TVRI dianggap tidak berimbang serta tidak berpegang pada asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral.

Rahmat menambahkan, sanksi bagi lembaga penyiaran yang berkali-kali melakukan pelanggaran bisa sampai penghentian sementara tayangan, penghentian selamanya, atau pidana denda hingga Rp 2 miliar. Untuk itu, pihaknya meminta lembaga penyiaran mematuhi aturan.

"Tim monitoring kami akan fokus ada isu-isu penyiaran pemilu. Ingat, lembaga penyiaran menggunakan frekuensi milik publik," pungkas Rahmat.

Seperti diketahui, beberapa televisi dimiliki oleh pimpinan parpol. Kekhawatiran pun muncul dari publik, khususnya para politisi yang tidak memiliki akses ke media. TV yang dikuasai politisi dikhawatirkan tidak berimbang dalam pemberitaan pemilu.

Editor : Caroline Damanik

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Anda sedang membaca artikel tentang

Jelang Pemilu 2014, KPI Ingatkan Televisi Patuhi Aturan

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/09/jelang-pemilu-2014-kpi-ingatkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jelang Pemilu 2014, KPI Ingatkan Televisi Patuhi Aturan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jelang Pemilu 2014, KPI Ingatkan Televisi Patuhi Aturan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger