PALU, KOMPAS.com- Koalisi Peduli Anak Sulawesi Tengah mendatangi kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu di Jalan Rajawali, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (29/8/2013). Kedatangan mereka di markas wartawan ini untuk mengadukan dan memrotes jalannya persidangan dalam kasus perkosaan anak di bawah umur yang digelar Kamis hari ini di Pengadilan Negeri Palu.
Menurut Dedi Irawan dari Koalisi Peduli Anak Sulteng, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim terhadap korban sangat vulgar dan penuh intimidasi.
"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di persidangan dalam kasus ini tidak ramah anak. Bahkan yang kami sesalkan ibu kandung dari korban tidak diperbolehkan masuk," kata Dedi.
Dedi berharap, khususnya JPU, bisa menuntut pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap kasus perkosaan yang dialami anak di bawah umur.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada 2011 lalu. Pelaku perkosaan adalah ayah kandung korban sendiri.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanya Korban Perkosaan Secara Vulgar, Hakim di Palu Diprotes
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/08/tanya-korban-perkosaan-secara-vulgar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanya Korban Perkosaan Secara Vulgar, Hakim di Palu Diprotes
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tanya Korban Perkosaan Secara Vulgar, Hakim di Palu Diprotes
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar