JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif PAN dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat 1, Selviana Husein, melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (16/7/2013). Hal ini menyusul langkah Bawaslu mencoret Selviana dari dapilnya karena dinilai tak memenuhi salah satu syarat menjadi caleg, yakni memenuhi jenjang pendidikan setara SMA.
"Yang bersangkutan sudah nyata-nyata lulus SMA," ujar kuasa hukum DPP PAN, Didi Suprianto, di Jakarta, Selasa.
Selviana dikatakan menyelesaikan pendidikan SMA di Institute Le Manoir, Bern, Swiss pada tahun 1969. Namun, Selviana mengaku kehilangan ijazah kelulusan. Sementara itu, KBRI di Swiss menyatakan, sekolah tersebut memang pernah ada, tetapi telah tutup sejak 20 tahun lalu.
Sebagai gantinya, Selviana menyertakan Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Nomor: 3815/D.D1/KP/2013 tanggal 18 Juni 2013. Surat itu menyatakan bahwa Selviana telah menyelesaikan pendidikan di Institute Le Manoir.
Selain itu, Selviana juga berencana mengadukan Bawaslu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan Mahkamah Agung (MA). "Bahkan mungkin kami akan meneruskan kasus ini ke kepolisian dengan tuntutan pencemaran nama baik," lanjut Didi.
Menurut Didi, Selviana telah dirugikan secara konstutional karena tidak bisa menjadi caleg pada Pemilu Legislatif 2014. Padahal, Selviana, yang juga mantan atlet tembak Olimpiade 1984, telah mempersiapkan diri dan mendapat dukungan masyarakat, khususnya kalangan atlet.
Perwakilan DKPP mengungkapkan sidang pengaduan kasus ini akan dilaksanakan 3 hari semenjak diserahkan.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Dicoret, Caleg PAN Protes
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/07/dicoret-caleg-pan-protes.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dicoret, Caleg PAN Protes
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar