YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nan (30), warga Nglipar, Gunungkidul dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli seorang siswi SMK sebut saja Bunga--nama samaran.
Peristiwa pencabulan terjadi pada pertengahan Maret 2013 lalu. Perbuatan itu dilakukan di sebuah hutan Nglipar, Gunungkidul. Nan yang sudah mempunyai dua orang anak saat itu mengajak korban jalan-jalan. Bunga yang memang sudah dekat, lantas menuruti kemauan Nan. Keduanya lantas berjalan-jalan ke hutan Nglipar yang menjadi tempat favorit anak muda di Gunungkidul.
"Anak saya awalnya menolak tetapi terus dirayu oleh pak Nanang," ujar M (45), ibu korban, Selasa (18/6/2013).
Setelah keduanya jalan-jalan, kedekatan mereka semakin menjadi-jadi. Keluarga korban dan warga menaruh curiga dan mencoba pertanyakan status kedekatan keduanya.
"Saat ditanya, keduanya mengakui mereka sudah melakukan hubungan badan di hutan Nglipar," ungkapnya.
Tidak terima dengan perbuatan Nan, keluarga lantas melaporkan bapak dua anak tersebut ke polisi.
Kapolsek Nglipar AKP Agus Sunarno mengatakan, keduanya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Korban juga sudah divisum namun hasilnya belum keluar.
"Masih akan kita dalami, saat ini tengah diperiksa PPA polres," tandasnya.
Jika terbukti melakukan pencabulan, pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 Nomor 23/2002 Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Setubuhi Siswi SMK di Hutan, Bapak 2 Anak Dilaporkan
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/06/setubuhi-siswi-smk-di-hutan-bapak-2.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setubuhi Siswi SMK di Hutan, Bapak 2 Anak Dilaporkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setubuhi Siswi SMK di Hutan, Bapak 2 Anak Dilaporkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar