KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anas

Written By bopuluh on Senin, 29 April 2013 | 04.14

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, setelah Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (29/4/2013). Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Anas pada Senin (6/5/2013) pekan depan. "Tadi disampaikan melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan sakit sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin pekan depan," kata Johan di Jakarta.

Hari ini sedianya KPK memeriksa Anas sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. KPK memeriksa Anas sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Lagi pula, Anas berasal dari partai yang sama dengan Andi, Partai Demokrat. Saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah mengatakan, ada aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang ke kongres itu digelontorkan petinggi Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Sebagian uang fee Hambalang juga dikatakan mengalir ke Anas, Andi, anggota DPR, serta ke sejumlah pejabat Kemenpora.

Tudingan Nazaruddin ini kemudian dibantah Andi dan Anas. Dalam sejumlah kesempatan, mereka membantah terlibat dan mengaku tidak menerima uang Hambalang. Anas juga mengatakan bahwa Kongres Partai Demokrat 2010 diselenggarakan tanpa politik uang.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dari Andi, Deddy, dan Teuku Bagus, Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Sementara Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anas

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/kpk-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-anas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger