Jadikan Koruptor sebagai Pelanggar HAM
Penulis : Imam Prihadiyoko | Jumat, 5 April 2013 | 18:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Hayono Isman menilai, korupsi tak hanya disebut kejahatan yang menjadi musuh bersama tapi layak untuk dijadikan sebagai perbuatan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Karena menjadi kejahatan HAM, Hayono meminta negara-negara maju yang menjadi anggota G-20 untuk bekerjasama menyita atau mengembalikan harta hasil korupsi ke Indonesia. Demikian siaran pers yang diterima Kompas di Jakarta, Jumat (5/4/2013) petang.
"Kita minta komitmen bersama negara-negara maju yang sering menerima masuknya aset atau dana hasil korupsi untuk mengembalikan semua hasil korupsi tersebut ke tanah air. Ini penting agar kebersamaan dalam memerangi korupsi memang benar-benar seirama," ujar Hayono ketika berbicara pada sesi pertama Forum Pertemuan Pimpinan Parlemen G-20 bertajuk Financial System Reform dan Fight Against Corruption di gedung lama parlemen Meksiko City, Kamis siang (4/4/2013) atau Jumat (5/4/2013) dinihari waktu Indonesia.
Isu pemberantasan korupsi menjadi perbincangan menarik di antara pimpinan parlemen negara G-20. Salah satunya, keinginan Parlemen Meksiko untuk segera mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti korupsi seperti yang telah dilakukan Indonesia saat membentuk KPK 10 tahun silam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya sistematis memerangi korupsi di negeri tersebut.
Ketua Senat Meksiko, Senator Ernesto Cordero Arroyo menyampaikan hal itu saat memimpin sidang sesi pertama Forum Pertemuan Pimpinan Parlemen G-20 tersebut. Menurut Cordero, persoalan korupsi di negerinya sudah demikian berat dan tidak mungkin hanya menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian atau kejaksaan saja.
"Kami melihat keberhasilan Indonesia dalam menangani korupsi dengan keberadaan lembaga anti korupsi. Oleh karenanya, kami ingin lembaga seperti di Indonesia tersebut juga ada di Meksiko," ujarnya saat memberi kesimpulan atas berbagai pandangan dan pengalaman negara-negara peserta di sesi pertama sidang yang berlangsung di gedung lama parlemen Meksiko.
Sohibul Iman yang juga menjadi Ketua Delegasi Indonesia menyambut baik rencana Meksiko tersebut. "Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dalam pertemuan bilateral dengan delegasi parlemen Meksiko," ujarnya seraya menyebut jadwal pertemuan direncanakan Jumat siang waktu Meksiko atau Jumat tengah malam waktu Indonesia.
Sohibul dalam pertemuan tersebut bakal menyarankan Meksiko untuk menggali pengalaman-pengalaman KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia. Diharapkan, berbagai pengalaman tersebut makin membuat Meksiko yakin dan mengalokasikan anggaran secara memadai serta memberi dukungan penuh bagi lembaga anti korupsi tersebut bertindak tanpa pandang bulu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jadikan Koruptor sebagai Pelanggar HAM
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/jadikan-koruptor-sebagai-pelanggar-ham.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jadikan Koruptor sebagai Pelanggar HAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jadikan Koruptor sebagai Pelanggar HAM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar