Gadis ABG Diperkosa Temannya di Panti Sosial

Written By bopuluh on Senin, 29 April 2013 | 04.14

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perkosaan terhadap gadis di bawah umur terjadi di sebuah panti sosial di Sleman, Senin (29/4). Peristiwa perkosaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku dan korban merupakan anak asuh Dinas Sosial. Peristiwa berawal saat pelaku berinisial DB (17), warga Lumbungrejo, Tempel mengirim pesan singkat kepada korban berinisial LI (17) warga Merdikorejo, Tempel agar datang ke sebuah ruangan.

Tak lama LI datang lalu keduanya saling ngobrol. Di tengah-tengah perbincangan itu, tiba-tiba DB menarik lengan LI dan membawanya ke dalam kamar. Di situlah LI diperkosa oleh DB.

Ketika diperiksa di Polres Sleman, DB menyangkal telah memerkosa LI. Menurutnya, LI lah yang mengajak berhubungan layaknya suami istri.

"Dia (LI) yang SMS saya dan mendatangi saya. Dia juga yang mengajak berhubungan badan," aku DB saat ditemui di Mapolres Sleman, Senin (29/04).

Ia menjelaskan saat asyik ngobrol, LI mengajaknya masuk ke kamar. Setelah itu DB mengaku diajak berhubungan badan meski sudah beberapa kali ajakan itu ditolak. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan tidak lama.

"Hanya 10 menitan saja," katanya.

Ketika Kompas.com mendatangi ke panti sosial untuk konfirmasi, hanya terdapat beberapa staf di kantor dan penjaga di pos skuriti. Beberapa wartawan yang hendak mengonfirmasi kepada pihak panti, tidak berhasil pasalnya kepala panti sedang keluar kantor.

"Kalau soal kejadian perkosaan saya tidak tahu, soalnya tadi malam saya tidak jaga," kata salah seorang pegawai panti.

Sementara itu saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin membenarkan telah terjadi peristiwa perkosaan di panti sosial. Pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Sleman.

"Malam itu korban melapor ke polres dan pelaku langsung kita amankan," katanya.

Heru mengungkapkan bahwa pelaku perkosaan akan dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gadis ABG Diperkosa Temannya di Panti Sosial

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/gadis-abg-diperkosa-temannya-di-panti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gadis ABG Diperkosa Temannya di Panti Sosial

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gadis ABG Diperkosa Temannya di Panti Sosial

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger