Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

Written By bopuluh on Selasa, 09 April 2013 | 04.14

Pencurian

Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

Penulis : Yulvianus Harjono | Selasa, 9 April 2013 | 18:07 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Tepergok mencuri 40 kilogram padi, tiga remaja asal Desa Beringing, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dilaporkan ke polisi, Selasa (9/4/2013).

Ketiganya yang bernama Hr (15), Smt (15), dan Dk (16) mengambil padi milik H. Jupri yang juga warga desa setempat, Senin kemarin.

Para pelaku diduga mengambil 40 kg padi itu karena persoalan ekonomi. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Sulistyaningsih mengatakan, ketiganya tidak jadi diproses hukum oleh polisi dengan alasan masih di bawah umur.

"Kasus itu diserahkan ke pamong desa dan ditangani melalui rembuk. Telah dibuat surat perdamaian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujar Sulistyaningsih.

Kasus-kasus pencurian komoditas pertanian macam ini beberapa kali terjadi di Lampung dan sebagian harus diputus di pengadilan.

Editor :

Marcus Suprihadi


Anda sedang membaca artikel tentang

Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/curi-padi-tetangga-tiga-remaja.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger