Pencurian
Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi
Penulis : Yulvianus Harjono | Selasa, 9 April 2013 | 18:07 WIB
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Tepergok mencuri 40 kilogram padi, tiga remaja asal Desa Beringing, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dilaporkan ke polisi, Selasa (9/4/2013).
Ketiganya yang bernama Hr (15), Smt (15), dan Dk (16) mengambil padi milik H. Jupri yang juga warga desa setempat, Senin kemarin.
Para pelaku diduga mengambil 40 kg padi itu karena persoalan ekonomi. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Sulistyaningsih mengatakan, ketiganya tidak jadi diproses hukum oleh polisi dengan alasan masih di bawah umur.
"Kasus itu diserahkan ke pamong desa dan ditangani melalui rembuk. Telah dibuat surat perdamaian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujar Sulistyaningsih.
Kasus-kasus pencurian komoditas pertanian macam ini beberapa kali terjadi di Lampung dan sebagian harus diputus di pengadilan.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/04/curi-padi-tetangga-tiga-remaja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Curi Padi Tetangga, Tiga Remaja Dilaporkan ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar