DENPASAR
"Post Power Syndrome", Mantan Polisi Jadi Pecandu
Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Senin, 4 Maret 2013 | 18:02 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Teddy Raharjo, seorang mantan polisi di Bali terjerumus sebagai pecandu narkoba karena mengalami "post power syndrome". Pengakuan ini disampaikan kepada majelis hakim saat Teddy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (4/3/2013).
Teddy yang berkarir sebagai pengacara setelah dipecat dari Kepolisian karena kasus indisipliner mulai mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2004 silam. "Sejak keluar dari polisi, saya ada guncangan, saya mengalami post power syndrome, saya menggunakan sabu sejak tahun 2004," ujar Teddy kepada Ketua Majelis Hakim Amser Simanjuntak saat memberi kesaksiannya.
Teddy mengaku mengenal narkoba saat dia bekerja di tempat hiburan malam. Setelah menggunakan selama 8 tahun lebih, Teddy akhirnya tertangkap polisi usai transaksi 0,13 gram sabu di Jalan Pulau Adi, Denpasar bulan Desember tahun lalu.
"Beli Rp 1,5 juta sama Agus Kadal, saya tertangkap setelah ambil barang di tiang listrik Jalan Pulau Adi," ungkapnya kepada majelis hakim.
Setelah ditangkap dan harus mendekam di balik jeruji besi, Teddy menyampaikan penyesalannya kepada majelis hakim. Sebagai pengacara, Teddy terbilang dikenal masyarakat, dan sebelum ditangkap sempat menjadi tim kuasa hukum Lindsay June Sandiford, WN Inggris terdakwa kasus penyelundupan 4,7 kilogram kokain.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Post Power Syndrome, Mantan Polisi Jadi Pecandu
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/03/post-power-syndrome-mantan-polisi-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Post Power Syndrome, Mantan Polisi Jadi Pecandu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Post Power Syndrome, Mantan Polisi Jadi Pecandu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar