JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir yang juga mantan unsur pimpinan Badan Anggaran DPR, mengklaim tidak terlibat dalam pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Mirwan, saat masih menjadi unsur pimpinan Banggar DPR, dia tidak mengurusi anggaran transfer daerah, melainkan hanya membahas alokasi belanja pusat.
Hal ini diungkapkan Mirwan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi tersangka kasus DPID Haris Surahman, Kamis (14/3/2013). "Saya bukan membahas anggaran DPID, saya membahas soal belanja pusat," ujarnya.
Mirwan diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih empat jam. Selama pemeriksaan, kata Mirwan, penyidik KPK mengajukan pertanyaan apakah dia mengenal Haris atau tidak. "Saya bilang tidak," kata Mirwan.
Berbeda dengan Mirwan, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey yang juga diperiksa KPK hari ini, mengaku kenal dengan tersangka Haris. Olly mengakui, pimpinan Banggar DPR pernah menerima Haris yang melaporkan dugaan penerimaan uang oleh anggota DPR Wa Ode Nurhayati itu. "Ya dia (Haris) datang ke pimpinan Banggar, ya jadi kenal lah kita," ucap Olly. Kini, Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu, Haris mengaku diterima empat unsur pimpinan Banggar, yakni Mirwan, Olly, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung. Namun Mirwan saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, mengaku tidak tahu peran Haris dalam kasus ini.
Mirwan Disebut
Nama Mirwan pernah disebut dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu. Saat menjadi saksi, Fahd mengungkapkan bahwa kepengurusan alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk tiga Kabupaten di Aceh, sudah menjadi jatah pimpinan Banggar. Adalah Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung yang menurut Fahd mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, katanya, menjadi jatah Mirwan Amir.
Saat dikonfirmasi mengenai tudingan Fahd ini, Mirwan pun mengaku tidak terlibat. "Saya enggak tahu DPID," ucapnya.
Dalam kasus DPID ini, KPK menetapkan Haris sebagai tersangka ketiga. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Wa Ode dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.
KPK menduga Haris bersama-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten. Kasus DPID ini juga menyeret nama sejumlah nama pimpinan Badan Anggaran DPR, termasuk Mirwan dan Olly. Beberapa waktu lalu, Wa Ode mengungkapkan kejanggalan dalam penetapan alokasi DPID ini.
Menurut Wa Ode, pimpinan Banggar menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah-daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode mengungkapkan, ada 126 daerah yang sedianya mendapatkan jatah DPID, namun tidak jadi masuk dalam daftar penerima dana transfer daerah tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mirwan Klaim Tidak Terlibat Kasus DPID
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/03/mirwan-klaim-tidak-terlibat-kasus-dpid.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mirwan Klaim Tidak Terlibat Kasus DPID
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mirwan Klaim Tidak Terlibat Kasus DPID
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar