KPK Temukan Rupiah dan Dollar di Ruang Hakim Setyabudi
Penulis : Dani Prabowo | Selasa, 26 Maret 2013 | 17:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat di dalam ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Uang tersebut tersimpan di dalam amplop-amplop yang dimasukan ke dalam sebuah tas kulit warna coklat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, setidaknya terdapat enam amplop berisi uang yang terdapat di dalam tas coklat yang ditemukan oleh penyidik KPK. Masing-masing amplop berisi uang sebesar Rp 297 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta, dan Rp 6 juta.
"Satu lagi amplop berisi uang USD 5.000 dalam bentuk pecahan USD 100," kata Johan Budi saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (26/3/2013).
Selain di dalam tas, lanjut Johan, penyidik juga menemukan uang sebesar USD 7.500 dalam pecahan USD 100 yang tersimpan di dalam sebuah amplop berwarna coklat di luar tas tersebut.
Johan mengungkapkan, proses penggeledahan yang dilangsungkan oleh penyidik KPK, Senin (25/3/2013) kemarin, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga tengah malam. Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah dokumen termasuk sebuah kwitansi pembayaran. Akan tetapi, saat ditanya mengenai kwitansi yang dimaksud, Juru Bicara KPK tersebut masih enggan memberikan banyak komentar.
"Masih kita selidiki," katanya singkat.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Temukan Rupiah dan Dollar di Ruang Hakim Setyabudi
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/03/kpk-temukan-rupiah-dan-dollar-di-ruang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Temukan Rupiah dan Dollar di Ruang Hakim Setyabudi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Temukan Rupiah dan Dollar di Ruang Hakim Setyabudi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar