KPK Cegah Istri Djoko yang Lain

Written By bopuluh on Selasa, 05 Maret 2013 | 03.14

KPK Cegah Istri Djoko yang Lain

Penulis : Icha Rastika | Selasa, 5 Maret 2013 | 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meminta Imigrasi mencegah seorang wanita bernama Mahdiana terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Mahdiana diduga sebagai istri dari tersangka kasus ini, mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"KPK mengeluarkan permintaan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama Mahdiana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (5/3/2013). Mahdiana dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Maret 2013.

Saat dikonfirmasi mengenai latar belakang Mahdiana, Johan hanya mengatakan kalau wanita itu merupakan seorang wiraswasta yang menjadi saksi dalam kasus simulator SIM. KPK, kata Johan, pernah memeriksa Mahdiana sebagai saksi untuk Djoko.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Mahdiana sebagai istri kedua Djoko. Surat nikah Djoko dengan Mahdiana, diterbitkan Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001. Kini, dokumen asli terkait pernikahan Djoko dan Mahdiana ini sudah disita KPK.

Terkait kasus simulator SIM, KPK sebelumnya mencegah wanita muda bernama Dipta Anindita. Putri Solo 2008 ini juga diketahui sebagai istri Djoko. KPK pun sudah memeriksa Dipta beberapa kali sebagai saksi bagi Djoko. Perempuan-perempuan ini diduga mengetahui soal aset Djoko yang kini ditelusuri KPK.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan pasal TPPU atas kepemilikan sejumlah asetnya. Sejauh ini, KPK sudah menyita 11 rumah milik Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang, Depok, Bogor, dan Jakarta.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Cegah Istri Djoko yang Lain

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/03/kpk-cegah-istri-djoko-yang-lain.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Cegah Istri Djoko yang Lain

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Cegah Istri Djoko yang Lain

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger