Tertangkap, Otak Pelaku Perampok Toko Beras di Serpong Ditembak

Written By bopuluh on Senin, 18 Februari 2013 | 03.14

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali meringkus satu tersangka berinisial N (31) yang diduga menjadi otak aksi perampokan pada 9 Desember 2012 di toko beras milik pasangan suami-istri, Edhi Susanto (80) dan Tutik Lestari (67), di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi mengaku terpaksa melepaskan tembakan pada kaki kanan pelaku karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan lokasi satu tersangka lain yang masih DPO.

"Untuk tersangka N yang tertangkap, perannya adalah memiliki ide aksi perampokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2013). N ditangkap di Desa Bajo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (15/2/2013).

Sebelum menembak kaki N, tuturnya, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, N tetap berupaya melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Selain diduga sebagai otak aksi kejahatan, lanjut Rikwanto, tersangka juga merupakan pelaku yang membawa lakban dan melumpuhkan istri pemilik toko dengan cara membekap korban sampai akhirnya tewas. "N yang membawa lakban plastik warna coklat, dan melumpuhkan korban dengan membenturkan di lantai, mengikat korban dengan lakban di sekujur tubuh, dan meletakan korban di kamar mandi," ujar Rikwanto.

Secara keseluruhan saat ini polisi sudah menangkap tiga dari empat pelaku perampokan tersebut. Mereka yang sudah tertangkap berinisial MS (36), AM (25) dan N. "Saat ini satu pelaku masih DPO berinisial A sedang dalam pencarian petugas. Total pelaku empat, satu belum tertangkap," jelas Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika dalam kesempatan yang sama.

Dalam aksi tersebut, selain menimbulkan korban jiwa, harta korban yang digasak para pelaku nilainya mencapai Rp 30 juta rupiah. Atas perbuatan mereka, tersangka terancam jerat pidana pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan. Polisi tidak menutup kemungkinan menjerat mereka dengan Pasal 351 ayat 3 mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tertangkap, Otak Pelaku Perampok Toko Beras di Serpong Ditembak

Dengan url

http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/02/tertangkap-otak-pelaku-perampok-toko.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tertangkap, Otak Pelaku Perampok Toko Beras di Serpong Ditembak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tertangkap, Otak Pelaku Perampok Toko Beras di Serpong Ditembak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger