JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua murid yang anaknya bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur mengeluhkan adanya pungutan. Besarnya pungutan adalah Rp 750.000 per anak.
EL, salah satu orangtua murid menuturkan, setidaknya, para orangtua murid dipungut uang sebesar Rp 750.000 oleh sekolah melalui Komite Sekolah SDN 25 Utan Kayu Selatan. Pungutan tersebut dimulai sejak para murid, khususnya sang anak yang baru duduk di kelas dua memasuki tahun ajaran baru tahun 2012.
"Katanya untuk membangun sarana ibadah, ruang tunggu, kartu tanda siswa, pot kembang, kipas angin, termasuk seragam murid," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta Timur, Kamis (14/2/2013).
Pungutan tersebut, kata EL, dialokasikan untuk beberapa hal. Sebanyak Rp 500.000 untuk biaya beli seragam sekolah, Rp 200.000 untuk tempat ibadah, Rp 20.000 untuk ruang tunggu, Rp 15.000 untuk pengadaan pot bunga, dan Rp 35.000 untuk pembuatan kartu tanda siswa.
Selain sejumlah dana tersebut, menurut EL, sang anak juga diwajibkan membayar iuran kas dengan besaran Rp 15.000 per bulan. Uang tersebut digunakan untuk gaji sekuriti sekolah.
Hal senada dikatakan orangtua murid berinisial IA. Menurut dia, pungutan itu memang telah melalui kesepakatan antara Komite Sekolah SDN 25 Utan Kayu Selatan dengan orangtua murid. Namun, hasil kesepakatan itu terlalu dipaksakan. Padahal masih banyak orangtua murid yang tidak menyepakati hasil kesepakatan dana tersebut.
"Sudah kami utarakan keberatan itu. Tapi kepala sekolah seperti tidak peduli, malah galakan dia. Ini yang bikin orangtua siswa tambah kesal," ujarnya.
Para orangtua murid yang keberatan atas pungutan tersebut, kata IA, mengaku tak berani terlalu lantang menyuarakannya kepada sekolah. Sebab, mereka takut keberadaan anaknya di sekolah tersebut terancam. Oleh sebab itu para orangtua murid memilih memendam masalah itu.
"Kami terus sampaikan ini sih. Maksud kami jangan sampai kami laporkan ini ke Ahok. Kan pendidikan dia yang ngurus," ujarnya.
Berita terkait, baca :
100 HARI JOKOWI-BASUKI
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Orangtua Murid Keluhkan Pungutan Rp 750.000
Dengan url
http://efficacycupofcoffee.blogspot.com/2013/02/orangtua-murid-keluhkan-pungutan-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Orangtua Murid Keluhkan Pungutan Rp 750.000
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Orangtua Murid Keluhkan Pungutan Rp 750.000
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar